Rabu, 23 Agustus 2017

ADab - ADab Di 10 Dzulhijjah

Bismillah
Rabu 1 Dzulhijjah 1438 H / 23 Agustus 2017 M

Adab Shalat Hari Raya

●Pertama. Berniat karen Allah Aza Wajalla untuk melaksanakan shalat Idul Adh-ha
●Kedua. Mau Wajib atau Sunah hukum shalat Idul Adh-ha tetap laksanakan kecuali udzur syari
● Tiga. Mandi pada Hari Idul Adh-ha dan tampa niat yang mengada-ada.

Dari Ibnus Sabbaaq, ( عَنِ ابْنِ السَّبَّاقِ )
bahwasanya Rasulullah bersabda, ( اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ )
Hai kaum Muslimin, ( يَا مَعْشَرَ اْلمُسْلِمِيْنَ )
hari (Jum'ah) ini adalah ( اِنَّ هذَا (يَوْمَ اْلجُمُعَةِ)
satu hari yg Allah jadikan hari raya. ( يَوْمٌ جَعَلَهُ اللهُ عِيْدًا )
Karena itu hendaklah kamu mandi. ( فَاغْسِلُوْا )
( HR. Malik, dalam Al-Muwaththa’  juz 1, hal. 65, no. 113)

Keterangan :
Menurut hadits tersebut, hari Jum'ah dipandang sebagai hari raya dan kita disuruh mandi padanya. Dengan demikian dapat difaham, bahwa mandi pada hari raya adalah lebih utama.

Sebuah atsar dari Nafi’, beliau mengatakan
Bahwa Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma ( ﺃﻥ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ  )
mandi pada hari Idul Fitri ( ﻛﺎﻥ ﻳﻐﺘﺴﻞ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻔﻄﺮ )
sebelum berangkat ke lapangan. ( ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻐﺪﻭ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻤﺼﻠﻰ )
(HR. Malik dan asy-Syafi’i dan sanadnya shahih)

Dan Al-Faryabi menyebutkan bahwa Said bin al-Musayyib mengatakan:
Sunah ketika Idul Fitri ada tiga ( ﺳﻨﺔ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺛﻼﺙ )
berjalan menuju lapangan, ( ﺍﻟـﻤَﺸْﻲ ﺇِﻟﻰ ﺍﻟـﻤُﺼَﻠﻰ )
makan sebelum keluar (menuju lapangan), ( ﻭ ﺍﻷَﻛﻞ ﻗَﺒﻞ ﺍﻟﺨُﺮﻭﺝ )
dan mandi. ( ﻭﺍﻹِﻏﺘِﺴﺎﻝ )
( Ahkamul Idain karya al-faryabi dan sanadnya dishahihkan al-Albani)

Pendapat yang rojih (kuat ) yakni bolehnya untuk memulai mandi hari raya sebelum atau sesudah subuh.Sebagaimana dalam Madzhab Syafi’i dan pendapat yang dinukil dari imam Ahmad.

● Empat. Berhias dan Memakai Wewangian

Dari Ibnu Abbas, bahwa pada suatu saat di hari Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya hari ini adalah ( ﺇِﻥَّ ﻫَﺬَﺍ )
hari raya yg Allah jadikan untuk kaum muslimin. ( ﻳَﻮﻡُ ﻋِﻴﺪٍ ﺟَﻌَﻠﻪُ ﺍﻟﻠﻪ ﻟِﻠﻤُﺴﻠِﻤِﻴﻦَ )
Barangsiapa yg hadir jumatan, ( ﻓﻤَﻦ ﺟﺎﺀَ ﺇﻟﻰ ﺍﻟـﺠُﻤﻌﺔِ )
hendaknya dia mandi. ( ﻓَﻠﻴَﻐﺘَﺴِﻞ )
Jika dia punya wewangian, ( ﻭَﺇِﻥ ﻛﺎﻥَ ﻋِﻨﺪَﻩ ﻃِﻴﺐٌ )
hendaknya dia gunakan, ( ﻓَﻠﻴَﻤﺲَّ ﻣِﻨﻪُ )
dan kalian harus gosok gigi. ( ﻭَﻋَﻠَﻴﻜُﻢ ﺑِﺎﻟﺴِّﻮﺍﻙِ )
(HR. Ibn Majah dan dihasankan al-Albani)

~Sesungguhnya penggunaan wangi-wangian adalah merupakan anjuran Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, sehingga hukumnya sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Empat perkara yg merupakan -
sunnah para rasul ( ﺃﺭﺑﻊ ﻣﻦ ﺳﻨﻦ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﻴﻦ)
Memakai hinna’ ( ﺍﻟﺤﻨﺎﺀ)
memakai parfum ( ﻭﺍﻟﺘﻌﻄﺮ)
bersiwak ( ﻭﺍﻟﺴﻮﺍﻙ )
dan menikah ( ﻭﺍﻟﻨﻜﺎﺡ)
(HR. At- Tirmizy dan Ahmad)

~Dalam riwayat lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Telah dijadikan aku menyukai bagian dari dunia ( ﺣﺒﺐ ﺇﻟﻲ ﻣﻦ ﺩﻧﻴﺎﻛﻢ )
yaitu menyukai wanita dan parfum ( ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻭﺍﻟﻄﻴﺐ )
Dan dijadikan sebagai penyejuk mata ( ﻭﺟﻌﻠﺖ ﻗﺮﺓ ﻋﻴﻨﻲ)
di dalam shalat.( ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ)
(HR. Ahmad, Al Hakim dan Al Baihaqi)

● Lima. Memakai Pakaian yang Paling Bagus
Dari Jabir bin Abdillah, beliau mengatakan:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ( ﻛﺎﻧﺖ ﻟﻠﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )
memiliki jubah yg beliau gunakan ketika hari raya ( ﺟُﺒّﺔ ﻳَﻠﺒﺴُﻬﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻌِﻴﺪَﻳﻦ )
dan hari Jumat. ( ﻭَ ﻳَﻮﻡ ﺍﻟـﺠُﻤﻌَﺔ )
(HR. Ibn Khuzaimah dan kitab shahihnya)

● Enam. Disunahkan Makan Setelah Pulang dari Shalat Idul Adha Daging dg Kurban

Dari Buraidah, beliau berkata:
Nabi tidak berangkat menuju shalat Idul Fitri ( ﻻَ ﻳَـﺨﺮﺝُ ﻳَﻮﻡَ ﺍﻟﻔِﻄﺮِ )
sampai beliau makan terlebih dahulu, ( ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻄﻌَﻢَ )
dan ketika Idul Adha, beliau tidak makan ( ﻭﻻَ ﻳَﻄﻌَﻢُ ﻳَﻮﻡَ ﺍﻷَﺿْﺤَﻰ )
sampai shalat dahulu. ( ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺼﻠِّﻰَ )
(HR. At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan al-Albani)

● Tujuh. Berdoa keluar rumah dengan kaki kiri terlebih dahulu
~Hendaklah orang yang keluar dari rumahnya membaca doa,
Dengan menyebut nama Allah ( ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ )
aku bertawakal kepada-Nya ( ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ )
tidak ada daya ( ﻻَ ﺣَﻮْﻝَ  )
ِdan upaya selain dari Allah semata ( ﻭَﻻَ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻻَّ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ )
[Hisnul Muslim min Adzkari Al-Kitabi was Sunnah,
-Syeikh Sa’id bin Ali Wahf Al-Qohthoni].

● Delapan. Menuju lapangan sambil berjalan dengan penuh ketenangan dan ketundukan
Dari sa’d radliallahu ‘anhu,
Bahwa nabi ( ﺃﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒـﻰَّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ  )
keluar menuju lapangan dengan berjalan kaki ( ﻛﺎﻥَ ﻳَـﺨْﺮﺝ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻌِﻴﺪ ﻣَﺎﺷِﻴًﺎ
dan beliau pulang juga dengan berjalan. ( ﻭَﻳَﺮﺟِﻊُ ﻣَﺎﺷِﻴًﺎ )
(HR. Ibn majah dan dishahihkan al-Albani)

● Sembilan. Bertakbir ketika Menuju musollah
Amalan ini sudah banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin maka mari kita amalkan kembali sebagaimana hadits dari Az-Zuhriy, ia berkata, ( عَنِ الزُّهْرِيّ اَنَّهُ قَالَ )
Dahulu Nabi  (كَانَ النَّبِيُّ َّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ )
keluar untuk shalat Hari Raya ('Iedul Fithri ) ( يَخْرُجُ يَوْمَ اْلفِطْرِ )
dengan takbir mulai dari rumahnya ( فَيُكَبّرُ مِنْ حِيْنِ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ )
hingga tiba ditempat shalat. ( حَتَّى يَأْتِيَ اْلمُصَلَّى )
( HR. Abu Bakar An-Najjaad, mursal, Nailul Authar juz 3, hal. 327)

● Sepuluh. Mengambil dua jalan

Dari Abu Hurairah, ia berkata ( عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ )
Dahulu Rasulullah ( كَانَ رَسُوْلُ اللهِ َّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ )
apabila melewati jalan saat pergi Shalat Hari Raya, ( اِذَا خَرَجَ يَوْمَ اْلعِيدِ )
maka ketika pulang beliau mengambil jalan lain --
(dari yg telah dilalui waktu pergi).( فِى طَرِيْقٍ رَجَعَ فِي غَيْرِهِ )
( HR. Tirmidzi juz 2, hal. 26, no. 539 )

● Sebelas. Waktu Shalat Id

Telah berkata Jundab, ( قَالَ جُنْدَبٌ )
Adalah Nabi shalat Hari Raya 'Iedul Fithri ( كَانَ النَّبِيُّ َّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ يُصَلّى بِنَا يَوْمَ اْلفِطْرِ )
bersama kami di waktu matahari tingginya sekadar 2 batang tombak ( وَالشَّمْسُ عَلَى قَيْدِ رُمْحَيْنِ)
dan beliau shalat Hari Raya 'Iedul Adha diwaktu matahari tingginya --
sekadar satu batang tombak. ( وَ اْلاَضْحَى عَلَى قَيْدِ رُمْحٍ )
(HR. Ahmad bin Hasan, dalam Nailul Authar juz 3, hal. 333)

Keterangan :
Menurut riwayat di atas, waktu shalat Hari Raya 'Iedul Adha itu lebih pagi daripada waktu shalat Hari Raya 'Iedul Fithri.

Dari Yazid bin Khumair, beliau mengatakan: suatu ketika Abdullah bin Busr, salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama masyarakat menuju lapangan shalat Id. Kemudian beliau mengingkari keterlambatan imam. Beliau mengatakan:
Kami dulu telah selesai dari kegiatan ini (shalat Id) ( ﺇِﻧّﺎ ﻛُﻨّﺎ ﻗَﺪ ﻓَﺮَﻏﻨَﺎ ﺳَﺎﻋَﺘَﻨَﺎ ﻫَﺬﻩ )
pada waktu dimana shalat sunah sudah dibolehkan.( ﻭ ﺫﻟﻚَ ﺣِﻴﻦَ ﺍﻟﺘَّﺴﺒِﻴﺢ )
(HR. Bukhari secara mu’allaq dan Abu Daud dengan sanad shahih)

Keterangan: maksud: waktu dimana shalat sunah sudah dibolehkan (setelah berlalunya waktu larangan untuk shalat, yaitu ketika matahari terbit ).Sebagaimana keterangan ulama : ~ Imam Ibnul Qoyim mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan shalat Idul Fitri dan menyegerahkan shalat Idul Adha. Sementara Ibnu Umar -orang yang sangat antusias mengikuti sunah- tidak keluar menuju lapangan sampai matahari terbit. Beliau melantunkan takbir sejak dari rumah sampai tiba di lapangan. (Zadul Ma’ad , 1:425)

~ Syaikh Abu Bakr al-Jazairi mengatakan: Waktu mulainya shalat Id adalah sejak matahari naik setinggi tombak sampai tergelincir. Namun yang lebih utama adalah shalat Idul Adha dilaksanakan di awal waktu, sehingga memungkinkan bagi masyarakat menyelesaikan sembelihannya dan mengakhirkan pelaksanaan sahalat Idul Fitri, sehingga memungkinkan bagi masyarakat untuk membagikan zakat fitrinya. ( Minhajul Muslim , hal. 278)

● Dua Belas. Dianjurkan bagi makmum untuk datang di lapangan lebih awal. Adapun imam, dianjurkan untuk datang agak akhir sampai waktu shalat dimulai. Karena imam itu ditunggu bukan menunggu. Demikianlah yang terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat.

● Tiga Belas. Mengeraskan bacaan takbir sampai imam datang (mulai shalat) dan Bertakbir sendiri-sendiri. ( Lihat tulisan kami tentang Amalan-amalan bulan Dzulhijjah)

● Empat Belas. Tidak ada adzan dan qamat ketika hendak shalat

Dari Jabir bin samurah radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
Saya shalat hari raya bersama Nabi ( ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )
beberapa kali, ( ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﻦ ﻏﻴﺮ ﻣﺮﺓ )
idak ada adzan dan qamat. ( ﻭﻻ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﺑﻐﻴﺮ ﺃﺫﺍﻥ ﻭﻻ ﺇﻗﺎﻣﺔ )
(HR. Muslim)

Sebagaimana penjelasan Ibnu Abbas dan jabir bin Abdillah mengatakan: Tidak ada adzan ketika Idul Fitri dan tidak juga Idul Adha. (HR. Bukhari dan Muslim)

● Lima Belas. Tidak ada shalat sunah qabliyah dan ba’diyah di lapangan kec dimasjid

Dari Ibn abbas,
Nabi menuju lapangan ketika Idul Fitri, ( ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )
kemudian shalat dua rakaat. ( ﺧَﺮﺝَ ﻳَﻮﻡَ ﺍﻟﻔِﻄﺮِ )
Tidak shalat sunah sebelum maupun sesudahnya. ( ﻓَﺼﻠَّﻰ ﺭَﻛﻌَﺘَﻴﻦِ ﻟَـﻢ ﻳُﺼَﻞّ ﻗَﺒﻠَﻬَﺎ )
Dan beliau bersama Bilal ( ﻭ ﻻ ﺑَﻌﺪَﻫَﺎ ﻭ ﻣَﻌَﻪُ ﺑِﻼَﻝٌ )
(HR. Bukhari dan al-baihaqi)

Imam Ibnul Qoyim mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat, tidaklah melakukan shalat apapun setelah mereka sampai di lapangan. Baik sebelum shalat Id maupun sesudahnya. ( Zadul Ma’ad , 1/425)

● Enam Belas. Shalat sebelum khutbah

Dari Ibnu Umar, ia berkata, ( عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ )
Dahulu Rasulullah ( كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )
Abu Bakar dan Umar ( وَ اَبُوْ بَكْرٍ وَ عُمَرُ رض )
shalat dua Hari Raya sebelum khutbah. ( يُصَلُّوْنَ اْلعِيْدَيْنِ قَبْلَ اْلخُطْبَة )
(HR. Bukhari juz 2, hal. 5)

Maksudnya : Rasulullah  ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ dan shahabat-shahabatnya mengerjakan shalat 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adha sebelum khutbah.

● Tujuh Belas. Sutrah (pembatas shalat) bagi imam baik dimasjid dan lapangan.

Dari Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menuju lapangan pada hari raya, beliau perintahkan untuk menancapkan bayonet di depan beliau, kemudian beliau shalat menghadap ke benda tersebut. (HR. Bukhari)

● Delapan Belas. Memilih mendengarkan khutbah daripada Meningalkannya

iapa yg ingin untuk pergi silakan pergi. ( ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﺬْﻫَﺐَ ﻓَﻠْﻴَﺬْﻫَﺐْ )

Dan sebagian yang lain berpemahaman melecehkan sunah ( perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam) karna mendahulukan nafsunya.

Padahal Nabi bersabda (  ﺷَﻬِﺪْﺕُ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟْﻌِﻴﺪَ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻰ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻗَﺎﻝَ )
Sesungguhnya kami akan berkhutbah, ( ﺇِﻧَّﺎ ﻧَﺨْﻄُﺐُ )

HR. Abu Dawud)

Kesimpulan 

Masih banyak adab-adab yang tidak dapat kami cantumkan dalam tulisan ini karena keterbatasan ilmu dan waktu.semoga yang sedikit ini mendatangkan ridha Allah dan menjadikan kita semakin takut kepada-Nya. Aamiin

Wallahuta'allam
http:// Abuafka.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar