Minggu, 06 Agustus 2017

ILmu Agama Adalah Hajat Terbesar Manusia


Bismillah
Senin 15 Dzulqa’dah 1438 H / 6 Agustus 2017 M.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata : ( ﻗﺎﻝ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﺣﻤﺪ )
Manusia lebih membutuhkan ilmu ( syar’i / Ad-Dien ) ( ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻠﻢ  )
dibanding makan dan minum, ( ﺃﺣﻮﺝ ﻣﻨﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸﺮﺍﺏ  )
karena seseorang  (  ﻷﻥ ﺍﻟﺮﺟﻞ  )
dalam sehari hanya membutuhkan makan minum  ( ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸﺮﺍﺏ  )
satu atau dua kali saja. (  ﻓﻲ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻣﺮﺓ ﺃﻭ ﻣﺮﺗﻴﻦ  )
Sedangkan ia membutuhkan ilmu dlm setiap helaan nafasnya. ( ﻭﺣﺎﺟﺘﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﻌﺪﺩ ﺃﻧﻔﺎﺳﻪ )
[ Madaarijus Saalikiin, 2/440]

PENJELASAN :

◇◆Kebutuhan manusia terhadap Ilmu syar’i ( agama ) lebih dari segalanya karena seluruh kehidupan kita membutuhkan ilmu.Manusia dilarang beramal dan berkata sebelum berilmu terlebih dahulu , hal ini menunjukan Allah Aza Wajalla muliakan ilmu dan orang yang menuntutnya :

Sebagaiman firman Allah Aza Wajalla akan mengangkat derajat orang yang berilmu :
Allah akan meninggikan orang-2 yg beriman di antaramu ( ﻳَﺮْﻓَﻊِ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻣِﻨْﻜُﻢْ  )
dan orang-2 yg diberi ilmu beberapa derajat. (  ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺃُﻭﺗُﻮﺍ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﺩَﺭَﺟَﺎﺕٍ  )
(QS. Al-Mujadilah : 11)

◇◆Ilmu Agama adalah warisan para nabi barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mendapat keuntungan yang sangat besar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan uang dinar ( ﺇﻥ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻟﻢ ﻳﻮﺭﺛﻮﺍ ﺩﻳﻨﺎﺭﺍ )
dan tidak pula uang dirham, ( ﻭﻻ ﺩﺭﻫﻤﺎ )
mereka hanyalah mewariskan ilmu, ( ﺇﻧﻤﺎ ﻭﺭﺛﻮﺍ ﺍﻟﻌﻠﻢ  )
maka barangsiapa yang mengambilnya, ( ﻓﻤﻦ ﺃﺧﺬ ﺑﻪ )
dia telah mendapatkan keuntungan yang bsar. ( ﺃﺧﺬ ﺑﺤﻆ ﻭﺍﻓﺮ )
(HR. Abu Dawud dan At-Timidzi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

◇◆ Dan sebuah tanda kebaikan seorang hamba didunia ini , jika Allah Aza Wajalla mengkhendaki akan memberikan pemahaman agama kepadanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda: Dari Shahabat Mua’wiyah
Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikkan pada dirinya ( ﻣَﻦْ ﻳُﺮِﺩِ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻪِ ﺧَﻴْﺮًﺍ )
maka Allah akan pahamkan dia dalam agama. ( ﻳُﻔَﻘِّﻬْﻪُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ )
(HR. Bukhari)

▪◇Allah akan memudahkan bagi orang yang menuntut ilmu jalannya menuju surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda dari Abu Hurairah :
Barangsiapa yang menumpuh jalan ( ﻭَﻣَﻦْ ﺳَﻠَﻚَ ﻃَﺮِﻳﻘًﺎ )
untuk mencari ilmu ( ﻳَﻠْﺘَﻤِﺲُ ﻓِﻴﻪِ ﻋِﻠْﻤًﺎ  )
maka Allah akan menudahkan jalannya ( ﺳَﻬَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻪُ ﺑِﻪِ ﻃَﺮِﻳﻘًﺎ )
menuju surga. ( ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ )
(HR. Muslim )

◇◆ Ilmu membawa amalan kebaikkan jariyah pagi penuntutnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda: dari Abu Hurairah
Jika seseorang meninggal dunia ( ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻹِﻧْﺴَﺎﻥُ  )
maka terputuslah amalannya ( ﺍﻧْﻘَﻄَﻊَ ﻋَﻨْﻪُ ﻋَﻤَﻠُﻪُ )
kecuali tiga perkara, yaitu ( ﺇِﻻَّ ﻣِﻦْ ﺛَﻼَﺛَﺔٍ  )
shadaqah jariyah, ( ﺇِﻻَّ ﻣِﻦْ ﺻَﺪَﻗَﺔٍ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔٍ  )
ilmu yang bermanfaat  (  ﺃَﻭْ ﻋِﻠْﻢٍ ﻳُﻨْﺘَﻔَﻊُ ﺑِﻪِ  )
dan anak shalih yg mendoakannya (kedua orang tuanya).( ﺃَﻭْ ﻭَﻟَﺪٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ ﻳَﺪْﻋُﻮﻟَﻪُ )
(HR. Muslim)

Ya Allah berilah kepada kami Ilmu yang bermanfaat Aamiin

Wallahu a’lam
http:// Abuafka.blogspot.com

Sabtu, 05 Agustus 2017

Terorisme Adalah Musuh Islam

Bismillah
Ahad  14 Dzulqa’dah ( ﺫُﻭ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ ) 1438 H / 5  Agustus 2017 M

Terorisme Adalah Musuh Islam
Bukti Terorisme  ( al irhab ) , Radikalisme, ISIS ( Islamic State in Iraq and Syam ) dll.
bertentangan dengan aqidah islamiyah sebagaimana , Firman Allah Ta’ala ,

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, (  ﻣَﻦْ ﻗَﺘَﻞَ ﻧَﻔْﺴًﺎ )
bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,  ( ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻧَﻔْﺲٍ  )
atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, ( ﺃَﻭْ ﻓَﺴَﺎﺩٍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ  )
maka seakan- 2 dia telah membunuh manusia seluruhnya  ( ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻤَﺎ ﻗَﺘَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﺟَﻤِﻴﻌًﺎ )
(QS. Al Maidah (5) : 32).

Islam melarang umatnya melakukan pembunuhan tanpa alasan yang haq (dibenarkan). Allah Azza wa Jalla berfirman:
Dan janganlah kamu membunuh jiwa ( ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻘْﺘُﻠُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲَ )
yg diharamkan Allah (membunuhnya)  ( ﺍﻟَّﺘِﻲ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠَّﻪُ  )
kecuali dengan suatu (sebab) yang benar ( ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ )
(Qs Al-‘An’am (6):151)

Penjelasan kata ( ﺍﻟﻨَّﻔْﺲَ ) bermakna jiwa baik itu jiwa Muslim dan non muslim. Semuanya haram dibunuh kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat.( dalam peperangan ).
Dinul  Islam adalah ajaran agama yang dibangun di atas dasar keadilan dan memerintahkan umatnya untuk senantiasa berbuat adil. ( Qs Al-Maidah (5) : 8 )

Perbuatan teroresme jauh dari ajaran islam karena meneror atau menakut -nakuti orang lain itu termasuk berbuat dosa. Apa lagi meneror sesama muslim , dalam riwayat pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu orang yang punya tali tersebut khawatir (takut).Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tidak halal bagi seorang muslim ( ﻻَ ﻳَﺤِﻞُّ ﻟِﻤُﺴْﻠِﻢٍ  )
menakut-nakuti muslim yang lain . ( ﺃَﻥْ ﻳُﺮَﻭِّﻉَ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ  )
(HR. Abu Daud no. 5004 )

Haram jiwanya orang kafir ahlu dzimmah (adz-dzimmi) dan kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin
(ahlu al-‘ahd) dibunuh kec dengan haq , apalagi sesama muslim haram jiwanya, kehormatanya, hartanya bahkan ada bukti yang valit bahwa Islam melarang seorang muslim menyiksa hewan , sebagaimana hadits shahih
dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ada seorang perempuan disiksa ( ﻋُﺬِّﺑَﺖِ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ  )
karena seekor kucing yg dikurungnya ( ﻓِﻰ ﻫِﺮَّﺓٍ ﺳَﺠَﻨَﺘْﻬَﺎ )
hingga mati  (  ﺣَﺘَّﻰ ﻣَﺎﺗَﺖْ  )
karena tindakannya trsebut masuk neraka. (  ﻓَﺪَﺧَﻠَﺖْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ )
Wanita itu tidak memberi kucing tersebut makan, ( ﻻَ ﻫِﻰَ ﺃَﻃْﻌَﻤَﺘْﻬَﺎ )
tidak pula minum ketika ia mengurungnya. (  ﻭَﻻَ ﺳَﻘَﺘْﻬَﺎ ﺇِﺫْ ﺣَﺒَﺴَﺘْﻬَﺎ )
Juga kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan --
serangga-2 di tanah ( ﻭَﻻَ ﻫِﻰَ ﺗَﺮَﻛَﺘْﻬَﺎ ﺗَﺄْﻛُﻞُ ﻣِﻦْ ﺧَﺸَﺎﺵِ ﺍﻷَﺭْﺽِ )
(HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242).

Faidah dan pertanyaanya ;
Kenapa wanita dalam hadits ini disiksa di neraka?

Al -Jawab karena tindakan ia menyiksa binatang.
Coba bayangkan bagaimana jika yang disiksa adalah manusia?

Apa yang terpikir oleh kita ??
Tentu lebih buruk kesudahannya daripada menyiksa hewan.Sebagaimana hadits dari
Sa’id bin Jubair menceritakan,Ibnu ‘Umar pernah melewati beberapa --
pemuda Quraisy  ( ﻣَﺮَّ ﺍﺑْﻦُ ﻋُﻤَﺮَ ﺑِﻔِﺘْﻴَﺎﻥٍ ﻣِﻦْ ﻗُﺮَﻳْﺶٍ )
yg menancapkan seekor burung dan --
memanahinya. (   ﻗَﺪْ ﻧَﺼَﺒُﻮﺍ ﻃَﻴْﺮًﺍ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﺮْﻣُﻮﻧَﻪُ ﻭَﻗَﺪْ ﺟَﻌَﻠُﻮﺍ ﻟِﺼَﺎﺣِﺐِ ﺍﻟﻄَّﻴْﺮِ  )
Setiap anak panah yg tidak mengenai sasaran menjadi milik --
si pemilik burung. (  ﻛُﻞَّ ﺧَﺎﻃِﺌَﺔٍ ﻣِﻦْ ﻧَﺒْﻠِﻬِﻢْ  )
Ketika melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar. ( ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺭَﺃَﻭُﺍ ﺍﺑْﻦَ ﻋُﻤَﺮ ﺗَﻔَﺮَّﻗُﻮﺍ )
Ibnu ‘Umar lalu berkata, ( ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﺑْﻦُ ﻋُﻤَﺮَ  )
Siapa yang melakukan ini? ( ﻣَﻦْ ﻓَﻌَﻞَ ﻫَﺬَﺍ  )
Ketahuilah,
Allah melaknat org yg melakukan seperti ini. ( ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻓَﻌَﻞَ ﻫَﺬَﺍ )
Sesungguhnya Rasulullah ( ﺇِﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ  )
melaknat org yg menjadikan makhluk bernyawa sebagai --
sasaran tembak. (  ﻟَﻌَﻦَ ﻣَﻦِ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺮُّﻭﺡُ ﻏَﺮَﺿًﺎ )
(HR. Muslim no. 1958).

Ada hadits dikeluarkan pula oleh Muslim bin Al Hajjaj,
Hisyam bin Hakim bin Hizam ( ﻣَﺮَّ ﻫِﺸَﺎﻡُ ﺑْﻦُ ﺣَﻜِﻴﻢِ ﺑْﻦِ ﺣِﺰَﺍﻡٍ )
pernah melewati beberapa orang petani di Syam. ( ﻋَﻠَﻰ ﺃُﻧَﺎﺱٍ ﻣِﻦَ ﺍﻷَﻧْﺒَﺎﻁِ ﺑِﺎﻟﺸَّﺎﻡِ  )
Mereka berdiri di panas terik matahari. ( ﻗَﺪْ ﺃُﻗِﻴﻤُﻮﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲِ  )
Kemudian Hisyam bertanya, Apa yg terjadi pd mereka? (  ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺷَﺄْﻧُﻬُﻢْ  )
Orang-2 menjawab, Mereka disiksa karena jizyah (upeti). ( ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺣُﺒِﺴُﻮﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠِﺰْﻳَﺔِ )
Hisyam berkata,  (  ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻫِﺸَﺎﻡٌ  )
Aku bersaksi, aku pernah mendengar Rasulullah --
bersabda,  (  ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﻟَﺴَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ  ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮﻝُ  )
Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang- 2  ( ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﻌَﺬِّﺏُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ  )
yg menyiksa manusia di dunia. (  ﻳُﻌَﺬِّﺑُﻮﻥَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ‏  )
(HR. Muslim no. 2613).

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Hisyam menemui gubernur di sana dan berbicara kepadanya. Ia pun memerintahkan agar mereka dibebaskan. Dalil di atas menunjukkan haramnya menyiksa manusia, apalagi sampai membunuh atau membakar. Intinya, Islam tidak mengajarkan radikalisme.

Dinul Islam Agama Love

Abu Hurairah menceritakan,
Rasulullah pernah (  ﻗَﺒَّﻞَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ  )
mencium Al Hasan bin ‘Ali (cucu beliau). ( ﺍﻟْﺤَﺴَﻦَ ﺑْﻦَ ﻋَﻠِﻰٍّ )
Ketika itu ada Al Aqra’ bin Habis At Tamimi sedang duduk. ( ﻭَﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺍﻷَﻗْﺮَﻉُ ﺑْﻦُ ﺣَﺎﺑِﺲٍ ﺍﻟﺘَّﻤِﻴﻤِﻰُّ ﺟَﺎﻟِﺴًﺎ )
Al Aqra’ berkata bahwa ia memiliki sepuluh anak, ( ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻷَﻗْﺮَﻉُ ﺇِﻥَّ ﻟِﻰ ﻋَﺸَﺮَﺓً )
namun ia tidak pernah mencium salah seorang di antara mereka --
sedikit pun. (  ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻮَﻟَﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﺒَّﻠْﺖُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺃَﺣَﺪًﺍ  )
Rasulullah  lantas mengatakan padanya, ( ﻓَﻨَﻈَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ  ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )
Siapa yang tidak menyayangi , maka ia tidak disayangi. (  ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ‏ ﻣَﻦْ ﻻَ ﻳَﺮْﺣَﻢُ ﻻَ ﻳُﺮْﺣَﻢُ ‏ )
(HR. Bukhari no. 5997 dan Muslim no. 2318).

Islam mengajarkan pula kelembutan dan itu tanda kasih sayang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sesungguhnya sikap lemah lembut (  ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮِّﻓْﻖَ  )
tidak akan berada pd sesuatu melainkan ia akan menghiasinya --
(dengan kebaikan). ( ﻻَ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻓِﻰ ﺷَﻰْﺀٍ )
Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, ( ﺇِﻻَّ ﺯَﺍﻧَﻪُ ﻭَﻻَ ﻳُﻨْﺰَﻉُ ﻣِﻦْ ﺷَﻰْﺀٍ )
melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk . ( ﺇِﻻَّ ﺷَﺎﻧَﻪُ )
(HR. Muslim no. 2594)

Salah satu aqidah Ahlusunah Waljamah adalah dipertengahan tidak melecehkan syariat dan tidak berlebihan seperti firqah khawarij.

Bertobatlah wahai para perùsak Islam sebelum penyesalan tak berguna.

Ya Allah perlihatkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami yang batil adalah batil dan bantulah kami untuk menjauhinya. Aamiin

Wallahu a‘lam
http:// Abuafka.blogspot.com


Jumat, 04 Agustus 2017

Siapa Yang Mau Penghasilan Setiap Harinya 1 Milyar ??


Bismillah
Sabtu 13 Dzulqa’dah 1438 H / 5 Agustus 2017 M

Dari Uqbah bin Amir radiallahu 'anhu ia menceritakan ( ﻋَﻦ ﻋُﻘﺒﺔً ﺑﻦِ ﻋَﺎﻣِﺮٍ ﺭَﺿﻲِ ﺍﻟﻠٌﻪٌ ﻋَﻨﻪٌ ﻗَﺎﻝَ )
Rasulullah shalalahu 'alaihi wasallam keluar (  ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ  )
sementara kami sedang berada di Shuffah ( ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼُّﻔَّﺔِ  )
(Shuffah adalah tempat berteduhnya para Fuqara(fakir;9/60) dari kalangan muhajirin),

kemudian beliau bertanya  ( ﻓَﻘَﺎﻝَ  )
Siapakah di antara kalian yang suka pergi  ( ﺃَﻳُّﻜُﻢْ ﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﻐْﺪُﻭَ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ  )
ke Buthhan atau ke Aqiq  (   ﺇِﻟَﻰ ﺑُﻄْﺤَﺎﻥَ ﺃَﻭْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻌَﻘِﻴﻖ  )

(Buthhan dan Aqiq adalah pasar unta di dekat Madinah) ,

lalu ia pulang dgn membawa 2 ekor unta kaumawain yg gemuk-2, ( ﻓَﻴَﺄْﺗِﻲَ ﻣِﻨْﻪُ ﺑِﻨَﺎﻗَﺘَﻴْﻦِ ﻛَﻮْﻣَﺎﻭَﻳْﻦِ )
dgn tanpa membawa dosa ( ﻓِﻲ ﻏَﻴْﺮِ ﺇِﺛْﻢٍ  )
dan tidak pula memutuskan silaturahmi? ( ﻭَﻟَﺎ ﻗَﻄْﻊِ ﺭَﺣِﻢٍ )

(Maksudnya Nabi menawarkan 2 unta kaumawain dgn cara yg halal dan tidak mendzolimi orang lain.)

Maka kami pun menjawab, (  ﻓَﻘُﻠْﻨَﺎ  )
Wahai Rasulullah kami semua menyukai hal itu. (  ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻧُﺤِﺐُّ ﺫَﻟِﻚَ )

( Maksudnya mereka mengatakan, wahai Rasullullah, kami berminat untuk pergi ke sana. Kami mau berangkat ke sana untuk mendapatkan 2 unta Kaumawain setiap hari secara gratis dan halal ).

( Begitu Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam melihat respon para sahabatnya dan melihat kesiapan mereka untuk bergegas pergi ke dua pasar unta tersebut, Nabi Shallallahu 'alaihi Wassallam kembali bersabda di hadapan mereka ).

Beliau melanjutkan sabdanya  ( ﻗَﺎﻝَ  )
Sungguh, salah seorang dari kalian pergi ke masjid, (  ﺃَﻓَﻠَﺎ ﻳَﻐْﺪُﻭ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ )
lalu ia mempelajari atau membaca 2 ayat dari kitabullah (  ﻓَﻴَﻌْﻠَﻢُ ﺃَﻭ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺁﻳَﺘَﻴْﻦِ ﻣِﻦْ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞ  )
Adalah lebih baik baginya daripada 2 unta  (  ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻧَﺎﻗَﺘَﻴْﻦ  )
3 ayat lebih baik dari 3 ekor unta  (  ﻭَﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺛَﻠَﺎﺙٍ  )
4 ayat lebih baik daripada 4 ekor unta  (   ﻭَﺃَﺭْﺑَﻊٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﺭْﺑَﻊ  )
Dan begitu seterusnya  (  ﻭَﻣِﻦْ ﺃَﻋْﺪَﺍﺩِﻫِﻦَّ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺈِﺑِﻞ  )
(  HR Muslim  :  ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﺍﺑﻮ ﺩﺍﻭﻭﺩ)

PENJELASAN,
Unta kaumawain apabila kita hargai dengan harga sekarang maka satu ekor bisa bernilai 500 juta lebih,

Pertanyaannya , berapa ekor yang Nabi tawarkan setiap harinya ??
Al - Jawab ; Nabi Shallallahu ‘ alaihi wasallam menawarkan dua unta Kaumawain!!

Dan apakah sebulan sekali yang Nabi Shallallahu ‘ alaihi wassalam tawarkan kepada sahabat ??
Al - Jawab Tidak. Lalu berapa??

Ketahuilah bahwa , Nabi Shallallahu ‘ alaihi wassalam mengatakan Setiap hari mendapatkan unta kaumawain .
Beliau bersabda , Anda pergi ke pasar unta tersebut untuk mendapatkan dua unta Kaumawain.

Sudah jelas berapa gajih atau penghasilan yang Nabi Shallallahu ‘ alaihi wassalam tawarkan dalam 1 bulannya ?

Satu unta berharga 500 juta  X  2 unta : 1 Milyar rupiah.
Penghasilan Kurang lebih tiga puluh miliar, karena satu hari 1 M.

Pertanyaannya adakah diantara kita berpenghasilan 30 milyar dalam sebulan ???.

Namun Nabi Shallahu ' alaihi wasallam bersabda : Sungguh, salah seorang dari kalian pergi ke masjid , lalu --
ia mempelajari ( ﻓَﻴَﻌْﻠَﻢُ ) maksudnya ; Ngaji Al-Qur'an dan As-Sunah dengan pendapat sahabat / Menuntut Ilmu Agama  )  atau membaca 2 ayat dari kitabullah (   ﺃَﻭ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺁﻳَﺘَﻴْﻦِ   ) Dua ayat bukan dua surah , ( contohnya yang dimaksud satu ayat adalah membaca  (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ ) dan dua ayat (  الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ  ) lebih - lebih membaca dengan mentadaburi ayat- 2nya serta mempelajari tafsirnya.

Lalu apa sabda manusia yg paling mulia , Nabi Muhammad Shallallahu ‘ alaihi wassalam bahwa NGAJI Adalah lebih baik baginya daripada 2 unta ( 1 MILYAR )
3 ayat lebih baik dari 3 ekor unta  ( 1,5 MILYAR  )
4 ayat lebih baik daripada 4 ekor unta  ( 2 MILYAR   )
Dan begitu seterusnya hingga satu bulan 30 MILYAR sekalipun Tetap Lebih Baik NGAJI..
Bahkan Emas 2 penuh bumi lebih baik Ngaji.

Wallahu a’lam
http:// Abuafka.blogspot.com

Kamis, 03 Agustus 2017

Marhaban Ya Syahru Dzulhijjah (ﻣَﺮْﺣَﺒَﺎً ﻳَﺎ ﺷَﻬْﺮَ َﺫُﻭ ﺍﻟﺤَﺠَّﺔِ ) ( Ke 1 )

Bismillah

Jum'at 12 Dzulqo’dah 1438 H / 3 Agustus 2017

Tarhib Syahru Dzulhijjah
Allah Aza Wajalla berfirman :
Demi fajar, ( ﻭَ ﺍﻟْﻔَﺠْﺮِ )
dan demi malam yg sepuluh.( ﻭَﻟَﻴَﺎﻝٍ ﻋَﺸْﺮٍ )
(QS. Al Fajr ( 89) 1 – 2)

TAFSIR :
~Demi fajar, ( ﻭَ ﺍﻟْﻔَﺠْﺮِ ) Allah Aza Wajalla bersumpah dengan waktu subuh / fajar Al-Fajr merupakan suatu hal yang telah dimaklumi, menurut Ali, Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujaliid, dan As-Saddi. ( Tafsir Ibnu Khasir )

~ dan demi malam yang sepuluh.( ﻭَﻟَﻴَﺎﻝٍ ﻋَﺸْﺮٍ ) ayat ini dijelaskan sebagai berikut :
Imam Ahmad mengatakan, ( قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ )
telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, ( حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ )
telah menceritakan kepada kami Iyasy ibnu Uqbah (  حَدَّثَنَا عَيَّاش بْنُ عُقْبَةَ )
telah menceritakan kepadaku Khair ibnu Na'im, ( حَدَّثَنِي خَير بْنُ نُعَي )
dari Abuz Zubair.  (  عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ  )
dari Jabir ( عَنْ جَابِرٍ  )
dari Nabi bersabda ( عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال )
Sesungguhnya malam yg 10 itu adalah ( إِنَّ الْعَشْرَ  )
malam yg 10 bulan Zul Hijjah, ( عَشْرُ الْأَضْحَى )
dan al-watr (ganjil) adalah hari 'Arafah, ( وَالْوَتْرُ يَوْمُ عَرَفَةَ )
sedangkan asy-syaf'u (genap) adh Hari Raya Kurban ( وَالشَّفْعُ يَوْمُ النَّحْرِ )
( Tafsir Ibnu Khasir )

Ibn Rajab menjelaskan, ( ﻭَﻟَﻴَﺎﻝٍ ﻋَﺸْﺮٍ ) adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Inilah tafsir yang benar dan tafsir yang dipilih mayoritas ahli tafsir dari kalangan sahabat dan ulama setelahnya. Dan tafsir inilah yang sesuai dengan riwayat dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma..(Lathaiful Ma’arif, hal. 469)

Allah bersumpah dengan menyebut sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, hal ini menunjukkan keutamaan sepuluh hari tersebut. Karena semua makhluk yang Allah jadikan sebagai sumpah, adalah makhluk istimewa, yang menjadi bukti kebesaran dan keagungan Allah.

Kemulian bulan Dzulhijjah Allah setarakan dengan bulan Ramadhan dalam sebuah hadits dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ,
Ada 2 bulan pahala amalnya tidak akan berkurang.( ﺷَﻬْﺮَﺍﻥِ ﻻَ ﻳَﻨْﻘُﺼَﺎﻥِ )
Keduanya dua bulan hari raya (  ﺷَﻬْﺮَﺍ ﻋِﻴﺪٍ )
bulan Ramadlan dan bulan Dzulhijjah.(  ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﻭَﺫُﻭ ﺍﻟﺤَﺠَّﺔِ )
(HR. Bukhari 1912 dan Muslim 1089).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan bulan Dzulhijjah dengan Ramadhan Sebagai motivasi beliau menyebutkan bahwa pahala amal di dua bulan ini tidak berkurang. Waktu yang paling mulia ketika Dzulhijjah adalah 10 hari pertama.

Imam Ahmad, rahimahullah, ( ﻭﺭﻭﻯ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﺣﻤﺪ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ )
meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ( ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ )
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ( ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ )
Tidak ada hari yang paling agung ( ﻣﺎ ﻣﻦ ﺃﻳﺎﻡ ﺃﻋﻈﻢ )
dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan ( ﻭﻻ ﺍﺣﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﻤﻞ )
di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini.(  ﻓﻴﻬﻦ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺍﻟﻌﺸﺮ )
Maka perbanyaklah pd saat itu tahlil, takbir dan tahmid. ( ﻓﺄﻛﺜﺮﻭﺍ ﻓﻴﻬﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻬﻠﻴﻞ ﻭﺍﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﻭﺍﻟﺘﺤﻤﻴﺪ)
( HR.Ibnu Hiban  ﻭﺭﻭﻯ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ )

Dalam riwayat lain  ( ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ )
Seafdal- 2 hari yaitu hari 'Arafah ( ﺃﻓﻀﻞ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ )
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Allah dan tidak ada yang lebih besar pahalanya dari pada kebaikan yang dia kerjakan pada sepuluh hari al-Adha. (HR. Ad-Daruquthni, dan dihasankan oleh al-Albani)

Al-Hafidz Ibn Rajab juga mengatakan, Hadis ini menunjukkan bahwa beramal pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah lebih dicintai di sisi Allah dari pada beramal pada hari-hari yang lain, tanpa pengecualian. Sementara jika suatu amal itu lebih dicintai Allah, artinya amal itu lebih utama di sisiNya. (Lathaiful Ma’arif, hal. 456).
Karena itulah, amalan yang dilakukan selama 10 hari pertama Dzulhijjah menjadi amal yang sangat dicintai Allah. Melebihi amal soleh yang dilakukan di luar bulan-bulan yang lain

Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tidak ada hari dimana suatu amal salih (  ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ  )
lebih dicintai Allah  (  ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ  )
melebihi amal salih yg dilakukan ( ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ )
di sepuluh hari ini  (  ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ )
(sepuluh hari pertama Dzulhijjah). ( ﻳَﻌْﻨِﻰ ﺃَﻳَّﺎﻡَ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮِ  )
Para sahabat bertanya, ( ﻗَﺎﻟُﻮﺍ )
Wahai Rasulullah,  ( ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ )
termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? ( ﻭَﻻَ ﺍﻟْﺠِﻬَﺎﺩُ ﻓِﻰ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ  )
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ( ﻗَﺎﻝَ )
Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. ( ﻭَﻻَ ﺍﻟْﺠِﻬَﺎﺩُ ﻓِﻰ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ )
Kec org yg keluar dgn jiwa dan hartanya (ke medan jihad), ( ﺇِﻻَّ ﺭَﺟُﻞٌ ﺧَﺮَﺝَ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻭَﻣَﺎﻟِﻪِ )
dan tidak ada 1 pun yg kembali (mati dan hartanya diambil musuh).( ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺮْﺟِﻊْ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ)
(HR. Ahmad 1968, Bukhari 969, dan Turmudzi 757).

Bahkan jadi tarhib buat kita, diceritakan oleh Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib (2/150) bahwa Sa’id bin Jubair (Murid senior Ibn Abbas), ketika memasuki tanggal satu Dzulhijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah, sampai hampir tidak mampu melakukannya.

Saudaraku mari kita jadikan kesempatan 10 hari pertama sebagai ladang untuk mendulang jutaan pahala dan sebagai motivasi hidup kita untuk bersemangat menyambut bulan haram ini dengan diawali niat ikhlas ke pada Allah Aza Wajalla dan mudah-mudahan Allah izinkan kita sampai dibulan mulia ini beramal diatasnya.

Bersambung Ke
Amalan -amalan Syahru Dzulhijjah

Wallahuta'allam
http:// Abuafka.blogspot.com

Rabu, 02 Agustus 2017

Keistimewaan Dan Keutamaan Bulan Dzulqa’dah ( ﺫُﻭ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ )

Bismillah
Kamis 11 Dzulqa’dah ( ﺫُﻭ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ ) 1438 H  /  3 Agustus 2017

Didalam Al-Qur'an , Allah Aza Wajalla sebut bulan Dzulqa’dah sebagai bulan haram
Allah Aza Wajalla berfirman ;
diantaranya ada empat bulan haram  (  ۚﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡ )
(QS At-Taubah (9): 36).

Didalam Tafsir Ath-Thabari dan Tafsir Al-Qur’anul ‘Adzim karya Ibnu Katsir dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan bulan-bulan haram adalah sebagaimana didalam potongan hadits disebutkan  ;
Di antaranya ada 4 bulan haram/suci  (  ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡٌ   )
Tiga bulannya berturut-turut yaitu   (  ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻣُﺘَﻮَﺍﻟِﻴَﺎﺕ    )
Dzulqo’dah,Dzulhijjah ( ﺫُﻭ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ ﻭَﺫُﻭ ﺍﻟْﺤِﺠَّﺔ  )
dan Muharram  (  ﻭَﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡُ  )
Rajab Mudhor (  ﻭَﺭَﺟَﺐُ ﻣُﻀَﺮَ  )
(HR. Bukhari no. 3197 ).

PENJELASAN :

◇◆1. Bulan Dzulqa’dah termasuk bulan haram, bulan suci dan diagungkan,

Firman Allah Aza Wajalla ( dan pada sesuatu yang patut dihormati, ( ﻭَﺍﻟْﺤُﺮُﻣَﺎﺕُ ) ~ (QS. Al-Baqarah:194),
Dan dzulqa’dah merupakan bulan ke 11 dalam penanggalan Islam. ( 1 tahun itu ada 12  bulan ( ﺍﻟﺴَّﻨَﺔُ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺷَﻬْﺮًﺍ )
(HR.Bukhari no. 3197 ). Secara bahasa dzulqa’dah berarti (penguasa genjatan senjata).

◇◆2. Di bulan Dzulqa’dah amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya sedangkan amalan-amalan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya.

Dalilnya umum yang sering dinaskan untuk bulan Ramadhan.
Allah Aza Wajalla berfirman : ( يَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ  )
Barangsiapa membawa amal yang baik, ( ﻣَﻦْ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﺎﻟْﺤَﺴَﻨَﺔِ  )
maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya ( ﻓَﻠَﻪُ ﻋَﺸْﺮُ ﺃَﻣْﺜَﺎﻟِﻬَﺎ  )
dan barangsiapa yg membawa perbuatan jahat ( ﻭَﻣَﻦْ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﺎﻟﺴَّﻴِّﺌَﺔِ  )
maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang
dengan kejahatannya, ( ﻓَﻼ ﻳُﺠْﺰَﻯ ﺇِﻻ ﻣِﺜْﻠَﻬَﺎ )
sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).( ﻭَﻫُﻢْ ﻻ ﻳُﻈْﻠَﻤُﻮﻥَ ‏ )
(QS. Al-An’am: 160).

Ayat diatas dijelaskan dalam hadits Al-Ja'd Abu Usman dengan lafaz yang sama.
Imam Ahmad mengatakan pula, ( قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ أَيْضًا )
telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, ( حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ  )
telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, ( حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ )
dari Al-Ma'rur ibnu Suwaid, ( عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْد )
dari Abu Zar  ( عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  )
yang mengatakan (  قَالَ  )
bahwa Rasulullah pernah bersabda (  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  )
~ Allah Aza Wajalla berfirman dalam hadits Qutsi : ( يَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ  )
Barang siapa mengerjakan suatu kebaikan, ( مَنْ عَمِل حَسَنَةً  )
maka baginya pahala 10 kebaikan yg semisal dgnnya ( فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا )
dan lebih dari itu. (  وَأَزِيدُ  )
Dan barang siapa mengerjakan suatu kejahatan, ( وَمَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً )
maka balasannya adalah kejahatan yang semisal ( فَجَزَاؤُهَا مِثْلُهَا  )
atau Aku ampuni (dia). ( أَوْ أَغْفِرُ )
Barang siapa yg mengerjakan sepenuh bumi berupa dosa, ( وَمَنْ عَمِلَ قُرَاب الْأَرْضِ خَطِيئَةً )
kemudian ia menemui-Ku (  ثُمَّ لَقِيَنِي  )
dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku ( لَا يُشْرِكُ  )
dengan sesuatu pun,  (  بِي شَيْئًا  )
maka Aku jadikan baginya ampunan yg semisal dgn dosanya itu. ( جَعَلْتُ لَهُ مِثْلَهَا مَغْفِرَةً)
Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu jengkal,  ( وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ شِبْرًا )
niscaya Aku mendekat kepadanya satu hasta. ( اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا )
Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu hasta, ( وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ ذِرَاعًا )
niscaya aku mendekatinya satu depa (rentangan tangan). ( اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا )
Dan barang siapa yg datang kepada-Ku dgn berjalan kaki, ( وَمَنْ أَتَانِي يَمْشِي )
niscaya Aku datangi dia dengan berlari kecil ( أَتَيْتُهُ هَرْوَلَة )
(HR.Bukhari, Muslim, dan Nasai )

◇◆3. Allah melarang manusia untuk berperang dibulan ini.

Didalam tafsir disebutkan, Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri ( ﻓَﻼ ﺗَﻈْﻠِﻤُﻮﺍ ) , yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar.
( Tafsir Al Jalalain  )

~ PENDAPAT Pertama Ulama yang mengharamkan perang dibulan haram diantaranya :
Firman Allah ta’ala, Hai orang- 2 yang beriman,  (  ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ  )
janganlah kalian melanggar syi’ar-syi’ar Allah, ( ﻟَﺎ ﺗُﺤِﻠُّﻮﺍ ﺷَﻌَﺎﺋِﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪِ  )
dan jangan melanggar kehormatan bulan-2 haram ( ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡَ )
(QS.Al-Maaidah (5) :2).

Pendapat ulama tentang ayat diatas adalah ;
Ayat tersebut termasuk salah satu dari ayat-2 Al-Quran --
yg terakhir turunnya,  (  ﻭَﻫِﻲَ ﻣِﻦْ ﺁﺧِﺮِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻧُﺰُﻭﻟًﺎ  )
sedangkan tidak ada satupun dalil yang menunjukkan penghapusan--
hukum yang terkandung di dalam ayat tersebut .( ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﻨْﺴُﻮﺥٌ )
( Ibnul Qoyyim rahimahullah didalam kitab  Zaadul Ma’aad : 3/301).

Dalil yang lain Allah Aza Wajalla berfirman :
Mereka bertanya kepadamu tentang  berperang pd bulan Haram. ( ﻳَﺴْﺄَﻟُﻮﻧَﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮِ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ )
Katakanlah: Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar ( ﻗِﺘَﺎﻝٍ ﻓِﻴﻪِ ﻗُﻞْ ﻗِﺘَﺎﻝٌ ﻓِﻴﻪِ ﻛَﺒِﻴﺮٌ )
QS. Al-Baqarah:217).

Ditafsirkan dengan hadits dari Jabir, beliau berkata,
Rasulullah tidak pernah berperang pd --
bulan haram  ( ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻐْﺰُﻭ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮِ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ )
kecuali beliau diserbu ( ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳُﻐْﺰَﻯ  )
atau mereka (kaum Muslimin) diserbu (  ﺃَﻭْ ﻳُﻐْﺰَﻭْﺍ )
( HR Ahmad , ﻭﺻﺤﺤﻪ ﻣﺤﻘﻘﻮ ﺍﻟﻤﺴﻨﺪ )

Kedua ayat di atas adalah ayat Madaniyyah. ( ﻓَﻬَﺎﺗَﺎﻥِ ﺁﻳَﺘَﺎﻥِ ﻣَﺪَﻧِﻴَّﺘَﺎﻥِ )
Jarak waktu turunnya antara ke 2 ayat tersebut, terpaut 8 thn. ( ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨُّﺰُﻭﻝِ ﻧَﺤْﻮُ ﺛَﻤَﺎﻧِﻴَﺔِ ﺃَﻋْﻮَﺍﻡٍ )
Sedangkan didalam Kitabullah dan di dalam Sunnah Rasul-Nya,
tidaklah disebutkan penghapus hukum yg terkandung dalam
ke 2 ayat tersebut. ( ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَﺎ ﺳُﻨَّﺔِ ﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻧَﺎﺳِﺦٌ ﻟِﺤُﻜْﻤِﻬِﻤَﺎ )
Dan ulama tidak pula berijma’ (tidak bersepakat) atas penghapusan -
hukum tersebut. (  ﻭَﻟَﺎ ﺃَﺟْﻤَﻌَﺖِ ﺍﻟْﺄُﻣَّﺔُ ﻋَﻠَﻰ ﻧَﺴْﺨِﻪِ  )
( Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata dalam kitab  Zaadul Ma’aad ,  jilid 3).

~ Sedangkan Pendapat Kedua Jumhur Ulama larangan tersebut telah di mansukh ;
Jumhur Ulama berpendapat bahwa hukum haramnya peperangan pada bulan-bulan haram tersebut telah dihapus, sedangkan kezhaliman ditafsirkan dengan melakukan dosa.(Perkataan Al-Alusi rahimahullah )
Mereka berdalil dengan ayat : Firman Allah Ta’ala,
Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya ( ﻭَﻗَﺎﺗِﻠُﻮﺍ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﻛَﺎﻓَّﺔً )
sebagaimana merekapun memerangi kalian semuanya ( ﻛَﻤَﺎ ﻳُﻘَﺎﺗِﻠُﻮﻧَﻜُﻢْ ﻛَﺎﻓَّﺔً )
(Qs At-Taubah (9) : 36).

Wallahu a‘lam yang mengharam lebih rajih.

◇◆ 4. Bulan Dzulqa’dah juga merupakan salah satu dari bulan-2  haji ( asyhrul hajj ) Allah Aza Wajalla dalam firman-Nya:
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui ( ﺍﻟْﺤَﺞُّ ﺃَﺷْﻬُﺮٌ ﻣَّﻌْﻠُﻮﻣَﺎﺕٌ )
( Qs. al-Baqarah: 197 ).

Dijelaskan bahwa asyhur ma’lumaat (bulan-bulan yang telah diketahui) merupakan bulan yang tidak sah ihram untuk menunaikan haji kecuali pada bulan-bulan ini.
( Dalam Tafsir Ibni Katsir (II/5, 356)

◇◆ 5. Di antara keistimewaan bulan Dzulqa’dah, bahwasannya pada bulan ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan ibadah umrah hingga empat kali, sebagaiman hadits dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

Bahwa Rasulullah melakukan umrah 4 kali, ( ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻋْﺘَﻤَﺮَ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﻋُﻤَﺮٍ  )
semuanya di bulan Dzulqa’dah,  (  ﻛُﻠُّﻬُﻦَّ ﻓِﻲ ﺫِﻱ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ  )
kecuali umrah yang mengiringi haji beliau. ( ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻣَﻊَ ﺣَﺠَّﺘِﻪِ  )
(yaitu) Umrah dari Hudaibiyah atau  ( ﻋُﻤْﺮَﺓً ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤُﺪَﻳْﺒِﻴَﺔِ ﺃَﻭْ )
di tahun perjanjian Hudaibiyah di bulan Dzulqa’dah, ( ﺯَﻣَﻦَ ﺍﻟْﺤُﺪَﻳْﺒِﻴَﺔِ ﻓِﻲ ﺫِﻱ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ  )
Umrah di tahun berikutnya di bulan Dzulqa’dah, ( ﻭَﻋُﻤْﺮَﺓً ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺎﻡِ ﺍﻟْﻤُﻘْﺒِﻞِ ﻓِﻲ ﺫِﻱ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ )
Umrah dari Ji’ranah,  (  ﻭَﻋُﻤْﺮَﺓً ﻣِﻦْ ﺟِﻌْﺮَﺍﻧَﺔَ  )
dimana beliau membagi ghanimah Hunain di bulan --
Dzulqa’dah, ( ﺣَﻴْﺚُ ﻗَﺴَﻢَ ﻏَﻨَﺎﺋِﻢَ ﺣُﻨَﻴْﻦٍ ﻓِﻲ ﺫِﻱ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ  )
dan umrah ketika beliau haji. ( ﻭَﻋُﻤْﺮَﺓً ﻣَﻊَ ﺣَﺠَّﺘِﻪِ  )
(HR. Bukhari 1780 & Muslim 1253).

Mengapa umrah Nabi Shallahu 'alaihi Wasallam diBulan Dzulqa’dah?
Al -jawab : para ulama mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan beberapa kali umrah di bulan Dzulqa’dah, karena keutamaan bulan ini dan dalam rangka menyelisihi masyarajat jahiliyah dalam waktu pelaksanaan umrah, karena mereka  orang jahiliyah  berkeyakinan bahwa Umrah di bulan Dzulqa’dah adalah perbuatan yang sangat kurang ajar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah di bulan ini beberapa kali, sebagai puncak penjelasan yang menunjukkan bolehnya umrah ketika Dzulqa’dah. Serta lebih kuat dalam membantah keyakinan Jahiliyah. (Syarh Shahih Muslim, 8/236 , Imam Nawawi rahimahullah)

◇◆6. Di bulan Dzulqa’dah, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berjanji kepada Nabi Musa ‘alaihis salam untuk berbicara dengannya selama tiga puluh malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Dzul Hijjah.

Sebagaimana pendapat mayoritas para ahli tafsir dalam  firman Allah Aza Wajalla :
Dan telah Kami janjikan kepada Musa --
(untuk memberikan Taurat) ( ﻭَﻭَﺍﻋَﺪْﻧَﺎ ﻣُﻮﺳَﻰٰ  )
sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, ( ﺛَﻠَﺎﺛِﻴﻦَ ﻟَﻴْﻠَﺔً  )
dan Kami sempurnakan jumlah malam itu
dgn sepuluh (malam lagi ) ( ﻭَﺃَﺗْﻤَﻤْﻨَﺎﻫَﺎ ﺑِﻌَﺸْﺮٍ ‌ )
(Qs. Al-A'raaf (7 ) : 142 didalam Tafsir Ibnu Katsir II/244 )

Wallahuta'allam
http:// Abuafka.blogspot.com

Para Nabipun Tidak Sanggup Memberi Hidayah


Bismillah

Ketika manusia yang paling mulia diatas bumi ini tidak sanggup memberikan hidayah kepada manusia , maka memberikan isyarat kepada kita bahwa hidayah dinul Islam hanyalah di tangan Allah saja, dan tidak ada seorang pun yang dapat menjadikan seseorang menempuh jalan kebenaran ini kecuali dengan kehendak-Nya. Maka mari kita jemput hidayah (awali dengan berazam untuk berhijrah dari kejahilan menuju hidayah taufik dan minta setiap waktu beristiqamah dalam menjaga hidayah taufiq. karena begitu mahalnya nikmat sebuah hidayah sampai Allah Abadikan dalam kisah yang shahih dalam Al-Quran dan hadits ;

KISAH NYATA Nabi Muhammad Sallahu 'Alaihi Wassallam Yang Tidak Sangup Memberikan Hidayah Kepada Pamannya Yang Di Cintainya Abdul Muttalib .

~Imam Ahmad mengatakan, (  قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ )
telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, ( حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ )
telah menceritakan kepada kami Ma'mar, ( حَدَّثَنَا مَعْمَر  )
dari Az-Zuhri, (  عَنِ الزَّهْرِيِّ  )
dari Ibnul Musayyab, (  عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ )
dari ayahnya yang mengatakan (  عَنْ أَبِيهِ قَالَ  )
bahwa ketika Abu Talib sedang menjelang ajalnya, ( لَمَّا حَضَرت أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ )
Nabi masuk menemuinya ( دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ )
saat itu di sisi Abu Talib terdapat Abu Jahal ( وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ )
dan Abdullah ibnu Abu Umayyah. (  وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ )

~Maka Nabi bersabda (  فَقَالَ  )
Wahai pamanku! ( ﺃَﻯْ ﻋَﻢِّ  )
Ucapkanlah La Ilaha Illallah, ( ﻗُﻞْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ )
suatu kalimat (  ﻛَﻠِﻤَﺔً  )
yg dapat aku jadikan bukti untuk
(membela)-mu (  ﺃُﺣَﺎﺝُّ ﻟَﻚَ ﺑِﻬَﺎ   ) ~ dalam lafaz lain ( ﺍﺷْﻬَﺪُ )
di hadapan Allah.( ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِِّ  عَزَّ وَجَل )

~Maka Abu Jahl  (  فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ  )
dan ‘Abdullah bin Umayyah berkata, ( وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ  )
Wahai Abu Tholib, ( ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺎ ﻃَﺎﻟِﺐٍ  )
apakah engkau tidak suka pada agamanya
Abdul Muthollib? (   ﺗَﺮْﻏَﺐُ ﻋَﻦْ ﻣِﻠَّﺔِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟْﻤُﻄَّﻠِﺐِ  )
Abu Talib menjawab.  ( قَالَ )
Saya berada pada agama Abdul Muttalib. (  أَن عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِب    )

Kemudian, Abdul Muthollibpun menolak untuk mengucapkan La ilaha illallah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengulangi sabdanya lagi , akan tetapi mereka berdua pun ( Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Umayyah ) mengulang - ulangi perkataannya. Maka akhir kata yang diucapkannya, bahwa dia masih tetap pada agama Abdul Muthalib dan enggan mengucapkan La ilaha Illallah. ( فَلَمْ يَزَالَا يُكَلِّمَانِهِ، حَتَّى قَالَ آخَرُ شَيْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ:  عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِب )

~Kemudian Nabi bersabda ( فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ )
Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu
wahai pamanku,  (  ﻷَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮَﻥَّ ﻟَﻚَ  )
selama aku tidak dilarang oleh Allah (  ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺃُﻧْﻪَ ﻋَﻨْﻪُ عَنْكَ  )

~Maka turunlah ayat ini,  (  فَنَزَلَتْ )
Lalu Allah 'Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya:
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi ( مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ  )
dan orang-orang yang beriman ( وَالَّذِينَ آَمَنُوا  )
memintakan ampun (kepada Allah) ( أَنْ يَسْتَغْفِرُوا )
bagi orang-orang musyrik, (  لِلْمُشْرِكِينَ )
walaupun orang-2 musyrik itu ( وَلَوْ كَانُوا )
adalah kaum kerabat (nya).( أُولِي قُرْبَى )
Setelah tampak jelas bagi mereka ( مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ )
bahwasanya mereka  (  أَنَّهُمْ  )
para penghuni neraka jahanam (   أَصْحَابُ الْجَحِيمِ  )
(QS. At Taubah (9) : 113 ).

~Imam Ahmad mengatakan  (  قَالَ  )
bahwa sehubungan dengan peristiwa ini diturunkan pula
firman Allah Aza Wajalla (   وَنَزَلَتْ فِيه )
Sesungguhnya engkau (Muhammad) ( إِنَّكَ )
tidak akan dapat memberi hidayah (petunjuk) ( لَا تَهْدِي )
kepada orang yang kamu kasihi ( مَنْ أَحْبَبْتَ )
akan tetapi Allah ( وَلَٰكِنَّ اللَّهَ )
Dia (Allah ) memberi hidayah ( يَهْدِي )
kepada orang yang Dia kehendaki, ( ۚ  مَن يَشَاءُ  )
dan Dia (Allah ) ( وَهُوَ )
lebih mengetahui ( أَعْلَمُ )
terhadap orang-2 yg dapat petunjuk. ( بِالْمُهْتَدِينَ )
[Qs Al Qashash/28 : 56] ٨:٥٦ )
( Tafsir Ibnu Khasir )

~Dalam riwayat lain terdapat kisah yang berbeda ;
Ibnu Jarir meriwayatkan (  وَرَوَى ابْنُ جَرِيرٍ  )
melalui hadis Alqamah ibnu Marsad,  ( مِنْ حَدِيثِ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثد  )
dari Sulaiman ibnu Buraidah, ( عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيدة  )
dari ayahnya,  ( عَنْ أَبِيهِ )
bahwa ketika Nabi  (  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  )
tiba di Mekah, beliau mendatangi suatu kuburan, ( لَمَّا قَدِمَ مَكَّةَ أَتَى رَسْمَ قَبْرٍ )
lalu duduk di dekatnya (  فَجَلَسَ إِلَيْهِ  )
dan kelihatan seperti orang yang sedang berbicara, ( فَجَعَلَ يُخَاطِبُ )
lalu bangkit seraya menangis. ( ثُمَّ قَامَ مُسْتَعْبِرًا  )
Maka kami bertanya,  (  فَقُلْنَا  )
Wahai Rasulullah,   (  يَا رَسُولَ اللَّه  )
sesungguhnya kami melihat semua yg engkau perbuat. ( إِنَّا رَابَنَا مَا صَنَعْت  )
Rasulullah bersabda  ( قَالَ )
Sesungguhnya aku meminta izin kepada Tuhanku untuk menziarahi --
kuburan ibuku,  ( إِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّي  )
maka Dia memberikan izin kepadaku. ( فَأَذِنَ لِي )
Dan aku meminta izin kepada-Nya untuk memohonkan ampun ---
buat ibuku  (  وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي الِاسْتِغْفَارِ لَهَا )
tetapi Dia ( Allah ) tidak mengizinkannya. (  فَلَمْ يَأْذَنْ لِي  )
Maka belum pernah kelihatan Rasulullah menangis lebih banyak --
daripada hari itu. (  فَمَا رُئِيَ بَاكِيًا أَكْثَرَ مِنْ يَوْمَئِذٍ  )

PENJELASAN :
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: (Qs At-Taubah: 113), (Qs Al Qashash (28) : 56) diatas ;

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bermaksud memohonkan ampun kepada Allah Aza Wajalla buat ibunya, tetapi Allah Aza Wajjalla melarangnya melakukan hal tersebut. Maka Nabi Shallahu 'alaihi Wassallam berkata, Sesungguhnya Ibrahim kekasih Allah telah memohonkan ampun kepada Engkau buat ayahnya. Maka Allah Aza Wajalla  menurunkan firman-Nya :

Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) ( وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ  )
untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena sesuatu janji  ( لأبِيهِ إِلا عَنْ مَوْعِدَةٍ  )
yg telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. ( وَعَدَهَا إِيَّاهُ )
Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu ( فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ  )
adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya.  (  عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْه  )
Sesungguhnya Ibrahim (  إِنَّ إِبْرَاهِيمَ  )
adalah seorang yg sangat lembut hatinya lagi penyantun.  ( لأوَّاهٌ حَلِيمٌ ُ )
(Qs At-Taubah: 114)

Ya Allâh, Yang membolak-balikkan hati, ( ﻳَـﺎ ﻣُـﻘَـﻠِـّﺐَ ﺍﻟْـﻘُـﻠُـﻮْﺏِ )
tetapkan hatiku di atas agama-Mu ( ﺛَـﺒّـِﺖْ ﻗَـﻠْﺒِـﻲْ ﻋَﻠَـﻰٰ ﺩِﻳْـﻨِـﻚَ )

Mudah-2an kisah diatas dapat menjadi ibrah bagi kita semua untuk lebih baik lagi Aamiin.

Wallahuta'allam
http:// Abuafka.blogspot.com

Bersambung..

Selasa, 01 Agustus 2017

4 Bulan Haram (Al-Asyhur Al-Hurum)


Bismillah

Sesungguhnya bilangan bulan  (  ﺇِﻥَّ ﻋِﺪَّﺓَ ﺍﻟﺸُّﻬُﻮﺭِ    )
disisi Allah ialah dua belas bulan  (  ﻋِﻨﺪَ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺷَﻬْﺮًﺍ  )
dalam ketetapan Allah  (  ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠّﻪِ  )
di waktu Dia menciptakan langit  (  ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ   )
dan bumi   (  ﻭَﺍﻷَﺭْﺽَ  )
diantaranya ada empat bulan haram  (  ۚ  ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡ )
Itulah(ketetapan) din yg lurus (   ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ  )  
Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian ( ﻓَﻼ ﺗَﻈْﻠِﻤُﻮﺍ )
didalamnya (bulan (haram) yang empat itu ) ( ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ  )
(QS At-Taubah: 36).

TAFSIR
~Ibnu ’Abbas mengatakan, Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.( Latho-if Al Ma’arif , 207)

~Didalam tafsir disebutkan, Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri ( ﻓَﻼ ﺗَﻈْﻠِﻤُﻮﺍ ) , yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar.
(  Tafsir Al Jalalain  )

URUTAN BULAN HARAM
~Rajab yang disebutkan menyendiri (tidak urut dengan ketiga bulan lainnya,)
~Dzul Qo’dah,
~Dzul Hijjah,
~Al-Muharram

Sebagaiman dalam hadits shahih dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, Setahun berputar sebagaimana keadaannya  (  ﺍﻟﺰَّﻣَﺎﻥُ ﻗَﺪِ ﺍﺳْﺘَﺪَﺍﺭَ ﻛَﻬَﻴْﺌَﺘِﻪِ )
sejak Allah menciptakan langit dan bumi. ( ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻤَﻮَﺍﺕِ ﻭَﺍﻷَﺭْﺽَ )
Satu tahun itu ada dua belas bulan (  ﺍﻟﺴَّﻨَﺔُ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺷَﻬْﺮًﺍ  )
Di antaranya ada 4 bulan haram/suci  (  ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡٌ   )
Tiga bulannya berturut-turut yaitu   (  ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻣُﺘَﻮَﺍﻟِﻴَﺎﺕ    )
Dzulqo’dah,Dzulhijjah ( ﺫُﻭ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ ﻭَﺫُﻭ ﺍﻟْﺤِﺠَّﺔ  )
dan Muharram  (  ﻭَﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡُ  )
(Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor (  ﻭَﺭَﺟَﺐُ ﻣُﻀَﺮَ  )
yg terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban . (  ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺑَﻴْﻦَ ﺟُﻤَﺎﺩَﻯ ﻭَﺷَﻌْﺒَﺎﻥَ  )
(HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

KETAPA DISEBUT 4 BULAN HARAM (Al-Asyhur al-Hurum)
Dinamakan bulan haram karena dua makna.
~ Pertama , pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang          Jahiliyyah pun meyakini demikian.

~ Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih  daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan. (Lihat Zaadul Maysir , tafsir surat At Taubah ayat 36)

12 BULAN HIJRIYAH
1.Muharrom ( ﻣﺤﺮﻡ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ) 
2.Shofar ( ﺻﻔﺮ )
3.Robi’ul Awwal ( ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻷﻭﻝ )
4.Robi’uts Tsani/Akhir ( ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻷﺧﻴﺮ / ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ )
5.Jumadil Ula ( ﺟﻤﺎﺩﻯ ﺍﻷﻭﻟﻰ )
6.Jumadil Akhiroh/Tsaniyah ( ﺟﻤﺎﺩﻯ ﺍﻵﺧﺮﺓ / ﺟﻤﺍﺪﻯ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲﺓ )
7.Rojab ( ﺭﺟﺐ )
8.Sya’ban ( ﺷﻌﺒﺍﻦ )
9.Romadhon ( ﺭﻣﻀﺍﻦ )
10.Syawwal ( ﺷﻮﺍﻝ )
11.Dzulqo’dah ( ﺫﻭ ﺍﻟﻘﻌﺪﺓ )
12.Dzulhijjah ( ﺫﻭ ﺍﻟﺤﺠﺓ )

Yuk saudaraku kita kembali keperadaban islam , kembali menggunakan kalender hijriah sebelum kalender masehi karena Allahlah yang membuat bulan tersebut untuk mempermudah kita melakukan syariat - Nya ( seluruh ibadah seorang muslim mengunakan bilan hijriah).

Mudah-2an Allah selalu meridhoi setiap langkah kita didalam kebaikan Aamiin.

Wallahuta'allam
http:// Abuafka.blogspot.com