PPWG KPJG H LGBT apa tu?
Maksudnya :
Percuma Punya Wajah Ganteng Kalau Pacarnya Juga Ganteng Hai LGBT.
Fenomena Umat Nabi Luth jaman know atau LGBT sekarang telah minta dilegalkan dinusantara ini,sungguh fitnah besar diera moderen ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
Dan (Kami juga telah mengutus)
Luth (kpd kaumnya). ( ﻭَﻟُﻮﻃًﺎ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻘَﻮْﻣِﻪِ )
(Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka : Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? ( ﺃَﺗَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺸَﺔَ ﻣَﺎ ﺳَﺒَﻘَﻜُﻢْ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺣَﺪٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ )
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki u/ melepaskan nafsumu (kpd mereka),( ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﻟَﺘَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝَ ﺷَﻬْﻮَﺓً ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ )
bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (ﺑَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻗَﻮْﻡٌ ﻣُﺴْﺮِﻓُﻮﻥَ)
(QS. Al A’raf: 80-81)
Penjelasan :
Dalam Al-Qur’an Allah menyebut zina dengan kata ﻓَﺎﺣِﺸَﺔً (tanpa ﺍﻝ ), sedangkan homoseksual dengan َ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺸَﺔ (dengan ﺍﻝ ) , (jika ditinjau dari lughoh) tentunya perbedaan 2 kata tersebut sangat besar. Kata ﻓَﺎﺣِﺸَﺔً tanpa ( ﺍﻝ ) dalam bentuk nakirah yg dipakai untuk makna perzinaan menunjukkan bahwa zina merupakan salah satu perbuatan keji dari sekian banyak perbuatan keji. Akan tetapi, untuk perbuatan homoseksual dipakai kata ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺸَﺔ dengan ( ﺍﻝ ) yang menunjukkan bahwa perbuatan itu mencakup kekejian seluruh perbuatan keji.Sebagaimana firman Allah (Qs Al-A’raf/7: 80)
Dan didalam ayat lain Allah AzaWajalla berfirman
Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, ( ﺃَﺗَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟﺬُّﻛْﺮَﺍﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ )
dan kamu tinggalkan isteri2 yang dijadikan oleh Robbmu untukmu, ( ﻭَﺗَﺬَﺭُﻭﻥَ ﻣَﺎ ﺧَﻠَﻖَ ﻟَﻜُﻢْ ﺭَﺑُّﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻜُﻢْ )
bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas. ( ﺑَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻗَﻮْﻡٌ ﻋَﺎﺩُﻭﻥَ)
(QS. Asy Syu’ara: 165-166)
Syarah :
‘Amr bin Dinar menyatakan tentang ayat di atas, maksudnya perzinaan antara sesama lelaki belum ada sebelumnya sampai diperbuat oleh kaum Luth. ( Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim , 4: 59)
Al-Walid bin ‘Abdul Malik, Khalifah Al-Umawi pernah berkata, Seandainya Allah tidak mengisahkan kisah Luth (dan kaumnya ), tentu aku sendiri tak bisa berpikir bagaimana laki-laki bisa main di atas laki-laki (maksudnya: bagaimana mungkin laki-laki bisa berhubungan seks dengan sesamanya). ( Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim , 4: 59)
Al-Walid tidak bisa membayangkan kenapa bisa ada hubungan percintaan seperti itu. Karena memang hubungan cinta itu seperti itu terbilang aneh.
Oleh karenanya, perbuatan kaum Luth disebut melampaui batas.Disebut melampaui batas karena mereka tidak menyukai wanita. Padahal wanita sudah diciptakan sebagai pasangan bagi pria. Itulah bentuk melampaui batas dan kejahilan mereka karena mereka telah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.
( Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim , 4: 59)
Para ulama pakar tafsir menyatakan, di masa Nabi Luth, laki-laki saat itu hanya suka dengan sesamanya. Begitu pula perempuan. ( Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim , 4: 60)
~~Wahai LGBT bertaubatlah sebelum ancaman Allah didepan matamu dan mengenai orang yang tidak bersalah.Diantara cicilan azab dunia & akherat adalah:
◆ Tidak bisa melihat kebenaran atau dibutakan matanya
Di surat al-Qamar ayat 33, Allah berfirman,
Kaumnya Luth telah mendustakan
peringatan. ( ﻛَﺬَّﺑَﺖْ ﻗَﻮْﻡُ ﻟُﻮﻁٍ ﺑِﺎﻟﻨُّﺬُﺭِ )
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺭَﺍﻭَﺩُﻭﻩُ ﻋَﻦْ ﺿَﻴْﻔِﻪِ ﻓَﻄَﻤَﺴْﻨَﺎ ﺃَﻋْﻴُﻨَﻬُﻢْ ﻓَﺬُﻭﻗُﻮﺍ ﻋَﺬَﺍﺑِﻲ ﻭَﻧُﺬُﺭِ
Sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu Kami butakan mata mereka, maka rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku.
(QS. Al-Qamar: 37).
Syarah :
Diceritakan dalam buku sirah, ketika lelaki kaum Luth berusaha untuk masuk ke rumah Nabi Luth, karena ingin merebut tamu Luth yang ganteng-ganteng (malaikat yang berubah wujud manusia) maka keluarlah Jibril. Lalu beliau memukul wajah mereka semua dengan ujung sayapnya. Seketika mereka jadi buta. Akhirnya mereka nabrak-nabrak tembok, hingga mereka bisa kembali ke rumahnya sendiri. Mereka mengancam Luth, besok akan datang lagi dan mengadakan perhitungan dengan Luth. (Fabihudahum Iqtadih, hlm. 257).
◆◆ Allah kirimkan suara yang sangat keras
Alllah berfirman,
Mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur,
ketika matahari akan terbit. ( ﻓَﺄَﺧَﺬَﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟﺼَّﻴْﺤَﺔُ ﻣُﺸْﺮِﻗِﻴﻦَ )
(QS. Al-Hijr: 73).
Suara itu sangat keras, datang memekakkan telinga mereka, di saat matahari terbit. Di saat, bumi mereka telah diangkat.
◆◆◆ Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalik
Allah berfirman,
ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَ ﺃَﻣْﺮُﻧَﺎ ﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻋَﺎﻟِﻴَﻬَﺎ ﺳَﺎﻓِﻠَﻬَﺎ ﻭَﺃَﻣْﻄَﺮْﻧَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺣِﺠَﺎﺭَﺓً ﻣِﻦْ ﺳِﺠِّﻴﻞٍ ﻣَﻨْﻀُﻮﺩٍ
Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. (QS. Hud: 82).
Sesungguhnya Jibril mengangat seluruh wilayah kampung ini dari bumi, diangkat dengan sayapnya hingga sampai ke langit dunia. Hingga penduduk langit dunia mendengar lolongan anjing mereka dan kokok ayam. Kemudian dibalik. Karena itu, Allah sebut mereka dengan al-Muktafikah, terbalik kepala dan kakinya.Lalu dilempar kembali ke tanah. Allah berfirman,
Al-Muktafikah (negeri2 kaum Luth) yang dilempar
ke bawah. ( ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﺗَﻔِﻜَﺔَ ﺃَﻫْﻮَﻯ )
(QS. an-Najm: 53)
◆◆◆◆◆Dihujani dengan batu
Allah berfirman,
ﻓَﺠَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻋَﺎﻟِﻴَﻬَﺎ ﺳَﺎﻓِﻠَﻬَﺎ ﻭَﺃَﻣْﻄَﺮْﻧَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﺣِﺠَﺎﺭَﺓً ﻣِﻦْ ﺳِﺠِّﻴﻞٍ
Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. (QS. Al-Hijr: 74).
Setiap batu ada namanya, Allah menyebutnya,
ﻣُﺴَﻮَّﻣَﺔً ﻋِﻨْﺪَ ﺭَﺑِّﻚَ ﻟِﻠْﻤُﺴْﺮِﻓِﻴﻦَ
Yang diberi nama oleh Rabmu untuk membinasakan orang-orang yang melampaui batas.
(QS. ad-Dzariyat: 34).
◆◆◆◆◆ mereka mendapatkan laknat
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo
seperti kaum Luth ( ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻞَ ﻗَﻮْﻡِ ﻟُﻮﻁٍ )
Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo
seperti kaum Luth ( ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻞَ ﻗَﻮْﻡِ ﻟُﻮﻁٍ )
3 kali. ( ﺛَﻼﺛًﺎ )
(HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib dihukum bunuh,
baik yang jadi subjek maupun objek.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﻭَﺟَﺪْﺗُﻤُﻮﻩُ ﻳَﻌْﻤَﻞُ ﻋَﻤَﻞَ ﻗَﻮْﻡِ ﻟُﻮﻁٍ ﻓَﺎﻗْﺘُﻠُﻮﺍ ﺍﻟْﻔَﺎﻋِﻞَ ﻭَﺍﻟْﻤَﻔْﻌُﻮﻝَ ﺑِﻪِ
Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya! (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).
Keterangan :
Tentunya yang membunuhnya adalah pemerintah bukan perorangan.
Ada sebuah asar yang dijadikan pendapat yakni ketika Ibnul Qoyim meriwayatkan dari Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu , Ketika beliau diberi tugas oleh Khalifah Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu untuk memberangus pengikut nabi-nabi palsu, di pelosok jazirah arab, Khalid menjumpai ada lelaki yang menikah dengan lelaki. Kemudian beliau mengirim surat kepada Khalifah Abu Bakar.
Kata Ibnul Qoyim,
ﻓﺎﺳﺘﺸﺎﺭ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺍﻟﺼﺪﻳﻖ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻜﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﺃﺷﺪﻫﻢ ﻗﻮﻻ ﻓﻴﻪ ﻓﻘﺎﻝ ﻣﺎ ﻓﻌﻞ ﻫﺬ ﺍﻻ ﺃﻣﺔ ﻣﻦ ﺍﻷﻣﻢ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻭﻗﺪ ﻋﻠﻤﺘﻢ ﻣﺎ ﻓﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﺃﺭﻯ ﺃﻥ ﻳﺤﺮﻕ ﺑﺎﻟﻨﺎﺭ ﻓﻜﺘﺐ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺍﻟﻰ ﺧﺎﻟﺪ ﻓﺤﺮﻗﻪ
Abu Bakr as-Shiddiq bermusyawarah dengan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum . Ali bin Abi Thalib yang paling keras pendapatnya. Beliau mengatakan, Kejadian ini hanya pernah dilakukan oleh satu umat, dan kalian telah mengetahui apa yang Allah lakukan untuk mereka. Saya mengusulkan agar mereka dibakar.
Selanjutnya Abu Bakr mengirim surat kepada Khalid, lalu beliau membakar pelaku pernikahan homo itu.
Ibnul Qoyim melanjutkan pendapat Ibnu Abbas,
ﻭﻗﺎﻝ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺍﻥ ﻳﻨﻈﺮ ﺃﻋﻼ ﻣﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﻳﺔ ﻓﻴﺮﻣﻰ ﺍﻟﻠﻮﻃﻰ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﻨﻜﺴﺎ ﺛﻢ ﻳﺘﺒﻊ ﺑﺎﻟﺤﺠﺎﺭﺓ ﻭﺃﺧﺬ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪ ﻣﻦ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻠﻮﻃﻴﺔ ﻗﻮﻡ ﻟﻮﻁ
Sementara Ibnu Abbas mengatakan,
Lihat tempat yang paling tinggi di kampung itu. Lalu pelaku homo dileparkan dalam kondisi terjungkir. Kemudian langsung disusul dengan dilempari batu.”
Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 120)
Wallahuta'allam
http:// Abuafka.blogspot.com
Referensi
- Al-Qur’an
- Tafsir Ibnu Katsir
- www.rumaysho.com
- (Konsultasisyariah.com)
- www.Al-manhaj.com
- http:// Abuafka.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar