Tema:
Ada apa dengan bulan Rajab
kamis 22 Jumadil akhir 1443 H / 26 Januari 2022.
Tampa kita sadari kita sudah masuk dipenghujung bulan Jumadil akhir,
masya Allah begitu cepatnya waktu sebagaimana disinalir oleh Nabi muhammad
Setahun bagaikan satu bulan
(ﻓَﺘَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟﺴَّﻨَﺔُ ﻛَﺎﻟﺸَّﻬْﺮِ )
sebulan bagaikan sepekan
( ﻭَﻳَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮُ ﻛَﺎﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ )
sepekan bagaikan sehari
( ﻭَﺗَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔُ ﻛَﺎﻟْﻴَﻮْﻡِ )
sehari bagaikan sejam
( ﻭَﻳَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟْﻴَﻮْﻡُ ﻛَﺎﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ )
dan sejam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma
( ﻭَﺗَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔُ ﻛَﺎﺣْﺘِﺮَﺍﻕِ ﺍﻟﺴَّﻌَﻔَﺔِ )
( HR Muslim )
ini pertanda cepatnya waktu berlalu hingga tak terasa sudah 22 Jumadil akhir dan akan masuknya bulan Rojab.
Pertanyaaannya ada apa dengan rojab?
bulan Rajab adalah bulan haram yakni bulan mulia
Sebagaimana Allah Aza Wajalla berfirman
Sesungguhnya bilangan bulan
( ﺇِﻥَّ ﻋِﺪَّﺓَ ﺍﻟﺸُّﻬُﻮﺭِ )
disisi Allah ialah dua belas bulan
( ﻋِﻨﺪَ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺷَﻬْﺮًﺍ )
dalam ketetapan Allah
( ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠّﻪِ )
di waktu Dia menciptakan langit ( ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ )
dan bumi ( ﻭَﺍﻷَﺭْﺽَ )
diantaranya ada empat bulan haram ( ۚ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡ )
Itulah(ketetapan) din yg lurus
( ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ )
Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian
( ﻓَﻼ ﺗَﻈْﻠِﻤُﻮﺍ )
didalamnya (bulan (haram) yg 4 itu ) ( ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ )
(QS At-Taubah: 36).
** Apa itu Rojab?
Tafsir Al-Hafiz, Imaduddin Abul Fida Ismail ibnul Khatib Abu Hafs Umar ibnu Katsir semoga Allah melimpahkan rahmat dan rida-Nya kepada beliau,
Beliau mengartikan Rajab, berasal dari tarjib,
وَرَجَب مِنْ التَّرْجِيب
artinya menghormat وَهُوَ التَّعْظِيم
dijamakkan dalam bentuk arjab,
وَيُجْمَع عَلَى أَرْجَاب
rajah, dan rajabat. وَرِجَاب وَرُجُبَات
dari kata Rajjaba – yurajjibu yang artinya mengagungkan. Bulan ini dinamakan Rajab karena bulan ini diagungkan masyarakat Arab. (keterangan Al Ashma’i, dikutip dari Lathaiful Ma’arif, Hal. 210)
*Apa nama lain dari Rojab?
Nama2 lain bulan Rajab
dalam Umdatul Qori, 26:305 disebutkan bahwa nama lainnya Rojab suku Mudhar karena, suku Mudhar adalah suku yang paling ta'zim,
- bulan ini jg memililki 14 nama. Di antaranya : Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, Munshilul Asinnah, Al Asham, dll. Bahkan ada yang menyebutkan, bulan ini memiliki 17 nama. Sedangkan masyarakat memiliki kaidah, bahwa sesuatu yang memiliki banyak nama itu menunjukkan bahwa hal itu adalah sesuatu yang mulia. (Lihat Al-Bida’ Al-hauliyah, Hal. 214)
* Apa penjelasan ulama tentang bulan Rojab adalah bulan muharam?
kemudian Al-Hafiz Ibnu khasir mentafsirkan Al-Qur'an At-Taubah ayat 36 dengan mengutip perkataan Imam Ahmad mengatakan,
قَالَ الْإِمَام أَحْمَد
Menjelaskan makna ayat
( ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡ )
ditafsirkan oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam dg sabdanya
Sebagaimana dlm hadits shahih dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, Setahun berputar sebagaimana keadaannya
( ﺍﻟﺰَّﻣَﺎﻥُ ﻗَﺪِ ﺍﺳْﺘَﺪَﺍﺭَ ﻛَﻬَﻴْﺌَﺘِﻪِ )
sejak Allah menciptakan langit dan bumi.
( ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻤَﻮَﺍﺕِ ﻭَﺍﻷَﺭْﺽَ )
Satu tahun itu ada dua belas bulan
( ﺍﻟﺴَّﻨَﺔُ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺷَﻬْﺮًﺍ )
Di antaranya ada 4 bulan haram/suci
( ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡٌ )
Tiga bulannya berturut-turut yaitu
( ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻣُﺘَﻮَﺍﻟِﻴَﺎﺕ )
Dzulqo’dah,Dzulhijjah
( ﺫُﻭ ﺍﻟْﻘَﻌْﺪَﺓِ ﻭَﺫُﻭ ﺍﻟْﺤِﺠَّﺔ )
& Muharram ( ﻭَﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡُ )
(Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor ( ﻭَﺭَﺟَﺐُ ﻣُﻀَﺮَ )
yg terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban .
( ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺑَﻴْﻦَ ﺟُﻤَﺎﺩَﻯ ﻭَﺷَﻌْﺒَﺎﻥَ ).
(HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Brkata Imam Qurtubi rahimahullah terkait
ayat di atas, serta mlarang brbuat dzalim di dlmny,
sebagai bntuk pmuliaan trhadap bulan2 itu.
بالذكر ونهى عن الظلم فيها تشريفًا لها
Meskipun sejatinya berbuat dzalim dilarang di setiap waktu.
وإن كان منهيًا عنه في كل الزم
Inilah keterangan dari banyak ahli tafsir.وعلى هذا أكثر أهل التأويل
Beliau melanjutkan
فيضاعف فيه العقاب بالعمل السيئ كما يضاعف الثواب بالعمل الصالح
Perbuatan dosa di bulan haram hukumannya dilipat gandakan, sebagaimana pahala amal sholih dilipat gandakan.
(Tafsir Al Qurtubi 8/68)
** makna مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ?
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَقَوْله تَعَالَى
di antaranya empat bulan haram.
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Hal ini diharamkan pula oleh orang-orang Arab di masa silam.
فَهَذَا مِمَّا كَانَتْ الْعَرَب أَيْضًا فِي الْجَاهِلِيَّة تُحَرِّمهُ
Demikianlah menurut kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian besar dari mereka,
وَهُوَ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ جُمْهُورهمْ
kecuali sejumlah orang dari kalangan mereka yang dikenal dengan sebutan golongan Al-Basal.
إِلَّا طَائِفَة مِنْهُمْ يُقَال لَهُمْ الْبَسْل
Mereka mengharamkan delapan bulan dari setiap tahunnya sebagai ungkapan rasa fanatik dan pengetatan hukum atas diri mereka.
كَانُوا يُحَرِّمُونَ مِنْ السَّنَة ثَمَانِيَة أَشْهُر تَعَمُّقًا وَتَشْدِيدًا
( ۚ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡ )
Itulah(ketetapan) din yg lurus
( ﺫَٰﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ )
Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian
( ﻓَﻼ ﺗَﻈْﻠِﻤُﻮﺍ )
didalamnya (bulan (haram) yg 4 itu )
( ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ )
*Tafsir {ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ}
Itulah (ketetapan) agama yang lurus. (At-Taubah: 36)
Maksudnya, itulah syariat yang lurus yang harus diikuti demi mengerjakan perintah Allah sehubungan dengan bulan bulan yang Haram
أَيْ هَذَا هُوَ الشَّرْع الْمُسْتَقِيم مِنْ اِمْتِثَال أَمْر اللَّه فِيمَا جَعَلَ مِنْ الْأَشْهُر الْحُرُم
yg dijadikan-Nya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan-Nya di dalam ketetapan Allah yang dahulu.
وَالْحَذْو بِهَا عَلَى مَا سَبَقَ مِنْ كِتَاب اللَّه الْأَوَّل
Dalam firman selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
قَالَ تَعَالَى {فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ}
maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu.
Yakni dalam bulan-bulan Haram itu janganlah kalian berbuat aniaya terhadap diri kalian sendiri,
karena dalam bulan-bulan Haram itu sanksi berbuat dosa jauh lebih berat daripada dalam hari-hari lainnya.
أَيْ فِي هَذِهِ الْأَشْهُر الْمُحَرَّمَة لِأَنَّهَا آكَد وَأَبْلَغ فِي الْإِثْم مِنْ غَيْرهَا
Sebagaimana perbuatan maksiat yang dilakukan di dalam Kota Suci Mekah, berlipat ganda dosanya,
كَمَا أَنَّ الْمَعَصِي فِي الْبَلَد الْحَرَام تُضَاعَف
karena ada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mengatakan:لِقَوْلِهِ تَعَالَى
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}
dan siapa yang dimaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih. (Al-Hajj: 25)
Demikian pula dalam bulan suci, perbuatan dosa diperberat sanksinya.
وَكَذَا الشَّهْر الْحَرَام تَغْلُظ فِيهِ الْآثَام وَلِهَذَا تَغْلُظ فِيهِ الدِّيَة
Karena itulah di dalam mazhab Imam Syafii dan segolongan ulama disebutkan bahwa hukuman diat diperberat dalam bulan itu.
Sebagaimana diat diperberat pula terhadap orang yang melakukan pembunuhan di dalam Tanah Suci
فِي مَذْهَب الشَّافِعِيّ وَطَائِفَة كَثِيرَة مِنْ الْعُلَمَاء وَكَذَا فِي حَقّ مَنْ قَتَلَ فِي الْحَرَم
atau membunuh orang yang sedang ihram.
أَوْ قَتَلَ ذَا مَحْرَم
Wallahu'allam
bersambung
#####
Tidak ada komentar:
Posting Komentar