Bismillah
● Pertanyaan pertama .
Siapakah yang memerintahkan kita untuk merapatkan shaf dalam shalat berjamaah wahai saudaraku?
~ Jawabnya adalah manusia terbaik dimuka bumi ini ( Nabi Muhammad ﷺ ) yang memerintahkannya dan ucapanya adalah wahyu.Sebagaimana Allah ta’ala berfirman,
Dan dia tidaklah berbicara ( ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻨﻄِﻖُ )
dari dorongan hawa nafsunya, ( ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻬَﻮَﻯ )
akan tetapi ucapannya tiada lain adalah wahyu
yg disampaikan kepadanya. ( ﺇِﻥْ ﻫُﻮَ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﺣْﻲٌ ﻳُﻮﺣَﻰ )
(QS. An Najm: 3-4)
●● Pertanyaan kedua.
Apa buktinya bila Nabi Muhammad ﷺ yang memerintahkannya ?
~ Jawabanya adalah terdapat bukti dalil hadits dari Anas,
dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, ( ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ ﻗَﺎﻝَ )
Luruskanlah shaf kalian, ( ﺃَﻗِﻴﻤُﻮﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ )
aku melihat kalian dari belakang
punggungku. ( ﻓَﺈِﻧِّﻰ ﺃَﺭَﺍﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَﺍﺀِ ﻇَﻬْﺮِﻯ )
Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, ( ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻧَﺎ ﻳُﻠْﺰِﻕُ ﻣَﻨْﻜِﺒَﻪُ ﺑِﻤَﻨْﻜِﺐِ ﺻَﺎﺣِﺒِﻪِ )
lalu kakinya pada kaki temannya . ( ﻭَﻗَﺪَﻣَﻪُ ﺑِﻘَﺪَﻣِﻪِ )
(HR. Bukhari no. 725).
Maksudnya ketika shalat berjama’ah bersama makmum lainya, kita diperintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk merapatkan shaf dengan cara melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya .
●●● Pertanyaan ketiga
Bagaimana cara sahabat Nabi Muhammad ﷺ memperaktekan hadits merapatkan shaf dalam shalat berjamaah ?
~ Jawabnya para shahabat telah mengamalkannya ,
sebagaimana Imam Syafi’i telah menyatakan di dalam kitabnya al Umm (I: 223) bahwa ‘Utsman bin Affan berkata:
Apabila Imam telah berdiri berkhutbah pada hari Jum’at, maka dengarkanlah dengan seksama dan diamlah, karena hukum orang yang dapat mendengarkan khutbah sama halnya dengan mereka yang tidak dapat mendengarkannya (yakni; sama-sama diperintah untuk diam dan mendengar). Bila dikumandangkan qamat, maka rapikanlah shaf (makmum), dan sejajarkanlah bahu-bahu mereka; karena lurus (dan rapatnya) shaf termasuk hal yang dapat menyempurnakan shalat. (Diriwayatkan pula oleh Malik di Muwaththa’ no. 234).
Dahulu ‘Utsman (bin Affan yang bertindak sebagai khalifah dan sekaligus imam shalat pada saat itu) tidak memulai untuk bertakbir (memulai shalat), sehingga datang petugas-petugasnya yang telah ditugasi untuk merapihkan shaf, dan mereka telah melaporkan bahwa shaf selesai (dirapihkan dan) diluruskan, maka baru kemudian beliau bertakbir memulai shalatnya.
●●●● Pertanyaan keempat
Bagaimana pendapat mayoritas ulama tentang merapatkan bahu dan kaki ?
~ Jawabanya jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah.
~ Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib.
Para ulama mengambil dalil riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian ( ﻟَﺘُﺴَﻮُّﻥَّ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ )
atau tidak Allah akan membuat wajah
kalian berselisih. ( ﺃَﻭْ ﻟَﻴُﺨَﺎﻟِﻔَﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑَﻴْﻦَ ﻭُﺟُﻮﻫِﻜُﻢْ )
(HR. Bukhari no. 717 ).
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam rangka menjelaskan hadits diatas ,
Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih. (Syarh Muslim, 4: 157)
~ Perintah untuk meluruskan shaf adalah bagian
dari kesempurnaan shalat.
Hadits Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda,
Luruskanlah shaf ( ﺳَﻮُّﻭﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ )
karena lurusnya shaf ( ﻓَﺈِﻥَّ ﺗَﺴْﻮِﻳَﺔَ ﺍﻟﺼَّﻒِّ )
merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.( ﻣِﻦْ ﺗَﻤَﺎﻡِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ )
(HR. Bukhari no. 723 ).
~ Perintah untuk meluruskan shaf adalah merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.
Luruskanlah shaf ( ﺳَﻮُّﻭﺍ ﺻُﻔُﻮﻓَﻜُﻢْ )
karena lurusnya shaf ( ﻓَﺈِﻥَّ ﺗَﺴْﻮِﻳَﺔَ ﺍﻟﺼُّﻔُﻮﻑِ )
merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.( ﻣِﻦْ ﺇِﻗَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ )
( HR Bukhari )
Kesimpulan
Merapatkan shaf adalah perintah Nabi Muhammad ﷺ dengan cara melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya .
Menolaknya bearti menistakan Nabi Muhammad ﷺ dan telah menuduh beliau ﷺ berdusta tentang risalahnya.. ( baik sadar maupun tidak ).
~ Pertanyaan saya mohon dijawab , bagi siapa saja yang menolak hadits shahih dengan akalnya?
~ Siapakah anda ?
~ Beranikah anda mengatakan bila anda lebih berakal dibanding Nabi Muhammad ﷺ ?
~ Apakah anda lebih sholih dari sahabat-sahabat Nabi ﷺ
Seperti Abu Bakar radhiyallahu anhu dll ?
~ Apakah anda lebih baik dari para ulama salaf ?
Mohon jawab?
Mereka yang sudah jelas kesholihannya saja merapatkan shaf dalam shalat berjamaah..
Lalu siapakah anda dan tidaklah anda takut dengan ancaman Allah Aza Wajalla.
Bila anda sengaja menolak hadits maka telah ingkar terhadap sunah bahkan Imam Suyuthi mengatakan Ketahuilah semoga Allah merahmati kalian, barangsiapa mengingkari hadits-hadits Nabi Muhammad ﷺ, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan (dengan syarat-syarat yang sudah ma’ruf) sebagai hujjah, maka dia telah kafir, keluar dari keislaman dan digabungkan bersama Yahudi dan Nashrani atau orang-orang yang Allah kehendaki dari kelompok-kelompok orang kafir. (Miftahul Jannah fil Ihtijaj bis Sunnah, Lihat Wujub Amal Bissunnah, Syaikh Bin Baz, hal. 28)
Saya yakin anda tidak kafir sebagaimana perkataan Imam Suyuthi, karena anda menolak karena tidak tahu ilmunya , maka bertobatlah dan menutut ilmu syar’i sebelum terlambat.
Mudah-mudahan Allah mengampuni kita semua Aamiin
Walloohu a’lam
http:// Abuafka.blogspot.com
@@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar